Senin, 08 Desember 2014

Syarat syarat peserta Kursus mengemudi

Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan bertambahnya keinginan penduduk untuk mengemudi kendaraan roda empat. Berikut ini detail tentang syarat - syarat peserta kursus mengemudi wijaya.



  1. Mengisi formulir pendartaran / biodata sesuai dengan identitas yang masih berlaku ( KTP )
  2. Harus sehat jasmani dan rohani ( minimal umur 17 tahun dan maksimal 50 tahun )
  3. Bersedia mematuhi peraturan yang diberikan oleh instruktur serta mematuhi rambu rambu lalu lintas.
  4. Peserta yang telah mendaftar / Mengikuti latihan tidak hadir 3 (tiga) kali berturut turut tanpa pemberitahuan atau penundaan latihan lebih dari 1 (satu) bulan maka dianggap telah mengundurkan diri dan uang yang telah dibayarkan tidak dapat di tarik kembali dengan alasan apapun.
  5. Peserta kursus mengemudi wijaya tidak di perbolehkan mengajak orang lain ( anak/saudara/dll) pada saat mengikuti latihan
  6. Rute atau jalan yang dilalui ditentukan oleh instruktur dan disesuaikan dengan kemampuan peserta kursus mengemudi.

4 komentar: