Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan bertambahnya keinginan penduduk untuk mengemudi kendaraan roda empat. Berikut ini detail tentang syarat - syarat peserta kursus mengemudi wijaya.
- Mengisi formulir pendartaran / biodata sesuai dengan identitas yang masih berlaku ( KTP )
- Harus sehat jasmani dan rohani ( minimal umur 17 tahun dan maksimal 50 tahun )
- Bersedia mematuhi peraturan yang diberikan oleh instruktur serta mematuhi rambu rambu lalu lintas.
- Peserta yang telah mendaftar / Mengikuti latihan tidak hadir 3 (tiga) kali berturut turut tanpa pemberitahuan atau penundaan latihan lebih dari 1 (satu) bulan maka dianggap telah mengundurkan diri dan uang yang telah dibayarkan tidak dapat di tarik kembali dengan alasan apapun.
- Peserta kursus mengemudi wijaya tidak di perbolehkan mengajak orang lain ( anak/saudara/dll) pada saat mengikuti latihan
- Rute atau jalan yang dilalui ditentukan oleh instruktur dan disesuaikan dengan kemampuan peserta kursus mengemudi.

langsung dibuatin SIM gak?
BalasHapusBelum nike paktut, tapi biasanya kami bantu sampai tuntas...
HapusInfo pak , sms ksni 0895340804373
HapusAda nomer hp yg bisa dihubungi gak
Hapus